Ajak Wik Wik Adik Kelas di Toilet Mall Jimbaran, Siswa Asal Jepang Terancam 7,5 Tahun
GAWAT, Juragan Ayam Buang Limbah ke Sungai

LANGGAR PERDA-Pol PP mendatangi pengusaha ayam potong yang membuang limbah ke sungai.
DENPASAR, NETIZENINDONESIA- Camat Denpasar Barat IB Purwanasara bersama tim melakukan sidak pembuangan limbah pemotongan ayam di sungai Jalan Andakasa Gang Pudak Kelurahan Padangsambian Senin (26/9) .
Camat Denpasar Barat IB Purwanasara mengatakan, sidak dilakukan menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa setiap sore ada pembuangan limbah ke sungai. “Kami laksanakan sidak untuk memastikan siapa orang atau perusahaan yang membuang limbah ke sungai, sehingga sungai tercemar,” kata Purwanasara.
Dalam sidak tersebut Purwanasara bersama staf kecamatan dan Satpol PP menyusuri sungai. Dari pantauannya ditemukan pusat pembuangan limbah pemotongan ayam. Saat diminta keterangan pemilik mengaku salah karena membuang saluran limbah ke sungai. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak memiliki tempat pembuangan. “Selanjutnya akan kita panggil yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut,”tandas Purwanasara.
Pihaknya akan berkordinasi dengan Sat Pol PP sebagai aparat penegak Perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu harus dilakukan karena, sungai sumber kehidupan berbagai jenis hewan yang ada di sungai, sehingga harus dijaga kebersihannya agar tidak sampai tercemar.(ais)