Regulasi LPG 3 Kg Dirombak, Pemerintah Terapkan Skema Berbasis KTP dan Satu Harga Nasional

 Regulasi LPG 3 Kg Dirombak, Pemerintah Terapkan Skema Berbasis KTP dan Satu Harga Nasional

Pemerintah akan mengubah aturan distribusi gas 3Kg secara bertahap mulai tahun ini.

NETIZENINDONESIA.ID– Pemerintah akan merombak regulasi distribusi LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.

Skema baru berbasis KTP dan penerapan satu harga nasional akan mulai diuji coba di sejumlah kota tahun ini.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar reformasi subsidi energi agar tidak lagi dinikmati kelompok masyarakat yang tidak berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa pembenahan sistem distribusi LPG 3 kg tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

“Bisa dilaksanakan tahun ini. Kita ingin agar benar-benar tepat sasaran, sehingga seluruh lapisan masyarakat merasakan harga yang sesuai dan sama,” ujar Laode dalam podcast resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/2).

Uji Coba Bertahap, Hindari Kekacauan

Pemerintah mengaku belajar dari pengalaman sebelumnya ketika kebijakan baru diterapkan serentak secara nasional tanpa persiapan matang.

Laode menyinggung kasus kebijakan pada Februari lalu yang langsung berlaku di seluruh Indonesia dan memicu kekacauan di lapangan.

“Kita belajar dari kasus Februari lalu, ada aturan baru langsung berlaku seluruh Indonesia, jadinya chaos. Sekarang ada enam bulan pelatihan dulu, misalnya di Jakarta Selatan sebelum masuk ke daerah lain. Piloting itu penting untuk mempelajari tantangannya,” jelasnya.

Uji coba atau piloting akan dilakukan terbatas di wilayah tertentu sebelum diperluas ke daerah lain. Pemerintah ingin memastikan sistem distribusi LPG 3 kg berbasis KTP berjalan efektif tanpa mengganggu pasokan masyarakat.

Dalam skema baru ini, pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP. Pemerintah akan memanfaatkan basis data kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kelompok penerima subsidi.

“Kalau sekarang nanti kita atur. Basis data dari BPS sudah bagus, sehingga kita bisa monitor dan mengawasi dengan lebih baik. Pertamina juga sudah pakai KTP, jadi sistemnya lebih terintegrasi,” kata Laode.(*)

netizenindonesia

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *